Lombok Timur NTB - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar sosialisasi Aplikasi M-Paspor kepada masyarakat Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagek Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 21 September 2022.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Masbagik Timur dan dibuka secara langsung oleh Wiryawan selaku Kades Masbagik Selatan. Materi kemudian dipaparkan oleh Ahmad Husny selaku Kepala Unit Layanan Paspor Lombok Timur dan Hudi Hutoro selaku Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian.
Baca juga:
IPLM Provinsi NTB Masuk 10 Besar Tahun 2021
|
Selain memaparkan secara rinci mengenai layanan paspor dan tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, narasumber juga mendorong masyarakat desa khususnya bagi mereka yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai PMI agar melalui jalur yang resmi. "Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri silakan mendaftar melalui PJTKI resmi dan apabila rekomendasi Disnakernya sudah ada bisa kami proses pembuatan paspornya" ujar Husny.
Lebih lanjut Husny menjelaskan pentingnya calon PMI untuk berangkat melalui jalur resmi. "Dengan terdaftar secara resmi maka perusahaan yang menaungi jelas, penempatan kerja dimana juga jelas, sehingga calon PMI akan terlindungi kalau terjadi sesuatu di luar negeri", tuturnya.
Dalam kesempatan ini, selain mepaparkan mengenai layanan paspor, para narasumber juga menyempatkan untuk berbagi informasi seputar fungsi-fungsi lain yang diemban imigrasi. Fungsi tersebut diantaranya adalah fungsi pengamanan negara dan penegakan hukum demi tegaknya kedaulatan negara.(Adb)