Lakukan Monev, Tim Divpas Kemenkumham NTB Kunjungi Lapas Selong

    Lakukan Monev, Tim Divpas Kemenkumham NTB Kunjungi Lapas Selong

    Mataram NTB -   Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Amam Saefulhaq, SH. dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Dr. L Jumaidi, SH., MH. beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Rabu (21/09)

    Kedua Kabid beserta tim Monev Divpas langsung disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Selong , Purniawal dan Jajarannya. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan Monitoring & Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

    Tim Monev didampingi para pejabat Struktural, Tim Monev meninjau area sekeliling Lapas, mulai dari Ruang Kerja, Ruang Perawatan, Dapur, hingga Blok Hunian. Tim Monev juga memeriksa secara langsung Fasilitas Keamanan, Fasilitas Pelayanan, Fasilitas Pembinaan, dan juga makanan WBP serta pelaksanaan hak bersyarat WBP.

    Diakhir kegiatan, Tim Monev Divisi Pemasyarakatan berpesan kepada seluruh petugas agar senantiasa menjaga kondisi aman dan tertib di Lapas, lakukan deteksi dini dan penuhi kebutuhan hak-hak warga binaan. Laksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Mataram Gelar Sosialisasi M-paspor...

    Artikel Berikutnya

    Persiapkan WBK Dan WBBM, Lapas Selong Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami